Wanita Emas Laporkan Ketua KPU RI ke Polda Metro Jaya, Ini Kasusnya
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Partai Republik Satu, Hasnaeni Moein yang dikenal Wanita Emas melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari terkait dugaan pelecehan seksual ke Polda Metro Jaya, Senin (16/1).
Pelaporan diwakili oleh kuasa hukum Hasnaeni, Ihsan Perima Negara.
"Kami telah melaporkan Hasyim Asy'ari ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelecehan seksual kepada klien kami (Hasnaeni)," kata Ihsan dalam keterangannya, Selasa (17/1).
Ihsan menjelaskan, dugaan pelecehan seksual terjadi pada rentang waktu 13 Agustus sampai 3 September di tiga lokasi berbeda yakni di Kantor KPU RI, Kantor DPP Partai Republik Satu, dan Hotel Borobodur.
"Klien kami berkenalan dengan terlapor di Kantor KPU RI sejak 13 Agustus 2022. Di situlah mulai dilakukan pelecehan seksual," lanjutnya.
Ihsan mengeklaim Hasnaeni diiming-imingi oleh Hasyim Asy'ari akan meloloskan verifikasi dan membesarkan Partai Republik Satu.
"Selain laporan pelecehan seksual, klien kami (Hasnaeni) akan melaporkan dugaan pengancaman atas beredarnya video testimoni pelecehan seksual dan video permintaan maaf. Klien kami diancam dan diintimidasi oleh saudara Hasyim Asy'ari," ungkapnya.
Dalam laporan tersebut, pihak Wanita Emas turut menyertakan beberapa barang bukti, antara lain, tangkapan layar chat Whatsapp, foto, hingga video.
Ketua Partai Republik Satu, Hasnaeni Moein alias Wanita Emas melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari terkait dugaan pelecehan seksual.
- Hadiri Simulasi KPU yang Ketiga di Tangsel, Ketua Bawaslu Berikan Sejumlah Catatan
- KPU Sulut Matangkan Persiapan Pilkada 2024
- Deklarasi Pilkada Damai, Bawaslu-Kementerian PPPA-KPU Jamin Ruang Aman bagi Perempuan
- Debat Ketiga Pilgub Jatim Bertema Pembangunan Infrastruktur
- Gandeng Klub Sepak Bola Jurnalis, KPU DKI Ajak Masyarakat Berkontribusi di Pilkada
- KPU Libatkan Warga Disabilitas Jadi KPPS Pilkada 2024